Lakukan Pencermatan DPT, Panwaslu Kecamatan Wates Temukan Pemilih di Bawah Umur
|
blitar.bawaslu.go.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diumumkan. panwascam wates juga telah melakukan pencermatan mengenai Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk dalam DPT dan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) Baru yang belum masuk dalam DPT.
Pada saat pencermatan, Ida Yuniawati selaku Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Wates menemukan di Desa Mojorejo terdapat 3 Pemilih dalam 1 TPS yang berusia 16 tahun. setelah dilakukan Uji Fakta, ternyata 3 pemilih tersebut belum 17 tahun pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara 27 November 2024 mendatang.
''Kami sedang menginvertaris nama-nama pemilih yang masih dibawah umur tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar mengenai tindak lanjutnya,'' kata Ida Yuniawati.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Wates juga menginstruksikan kepada Pengawas Desa agar selalu update tentang perubahan pada DPT.*
Penulis: Lela (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wates)
Editor : Ridha Ervianna (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)