Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Fungsi Pengawasan Dinamika Kepartaian, Bawaslu Kabupaten Blitar Hadiri Musda XI Partai Golkar Kabupaten Blitar

musda

Dalam rangka menjaga sinergitas kelembagaan serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dinamika kepartaian, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Blitar, Rabu (29 Oktober 2025) di Pendopo Ageng HAN Astasih, Kelurahan Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka menjaga sinergitas kelembagaan serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dinamika kepartaian, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Blitar, Rabu (29 Oktober 2025) di Pendopo Ageng HAN Astasih, Kelurahan Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Turut diundang Anggota KPU Kabupaten Blitar serta dari Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Blitar. 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD Golkar Jawa Timur H. Ali Mufti, S.Ag., M.Si. beserta jajaran, serta sejumlah anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Musda XI Partai Golkar menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi partai di tingkat daerah menjelang tahun politik 2029.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kehidupan demokrasi dan kegiatan partai politik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan seluruh aktivitas kepartaian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat dan transparan," kata Nikmatus Sholihah, yang menjabat sebagai koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dengan kehadiran tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar juga memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-lembaga dalam rangka menciptakan iklim politik yang kondusif, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan pemilu di Kabupaten Blitar.*