Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Kota Blitar, Fritz Pastikan Verfak Sesuai Aturan dan Protokol Covid 19

  blitar.bawaslu.go.id – BLITAR KOTA – Kota Blitar menjadi salah satu daerah penyelenggara Pilkada 2020, yang memiliki tiga calon perseorangan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meminta kepada Bawaslu Kota Blitar untuk memastikan bahwa pengawasan verifikasi fatual calon perseorangan tidak hanya mematuhi aturan teknis namun juga sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. Ini diungkapkan Fritz saat meninjau kesiapan Pilkada 2020 di Bumi Bung Karno pada Kamis (25/6/2020). “Untuk protokol covid 19, jajaran Bawaslu Kota Blitar menyampaikan jika alat pelindung diri sudah didistribusikan ke jajaran kita sampai pengawas desa. Kita akan melakukan pengawasan dengan Protokol Covid-19,” kata Fritz Menurut Koordinator Hukum, Humas, dan Datin ini, dengan adanya tiga calon jalur perseorangan di Kota Blitar, Bawaslu akan mengawasi kemungkinan adanya kegandaan dukungan sebagai syarat dukungan. “Selain itu juga menganalisa kemungkinan adanya sengketa antar calon dan antara calon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” lanjut Fritz. Fritz melihat pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Protokol Covid-19. Karena bagi Fritz, sukses Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi keterlibatan semua pihak dan partisipasi dari masyarakat. “Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam memberikan laporan pelanggaran saja, tetapi juga menerapkan Protokol Covid-19 saat mengikuti tahapan Pilkada,” tandas pria kelahiran Medan ini. (*/humas)
Tag
Berita