Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pengelolaan Kehumasan untuk Optimalisas Keterbukaan Informasi

blitar.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin dan staf pengampu humas mengikuti Rapat Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui Website dan Media Sosial untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Batu pada Selasa s/d Rabu (12-13 Juli 2022). Dalam giat tersebut, hadir Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang mengisi sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik. Giat yang diadakan Bawaslu Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik terutama dalam peningkatan kualitas Website dan media sosial. Dalam pembukaan, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini menyampaikan bahwa tahapan pemilu yang telah dimulai sebagai momentum untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu se-Jatim. Turut Hadir Purnomo Satriyo Pringgodigdo Koordinator Divisi Hukum dan Data informasi Bawaslu Jatim, kehadirian Purnomo sekaligus penyerahan simbolis pengampu PPID yang awalnya melekat pada Humas sekarang berada pada Data Informasi. Elis Yusniyawati Komisioner KIP Provinsi Jawa Timur hadir sebagai narasumber dalam acara rapat kali ini. Elis memberikan materi terkait Penguatan Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Elis tidak semua informasi dapat diberikan kepada Publik. Pemohon dalam melakukan permintaan informasi harus memiliki legal standing dan mengisi formulir. Maka apabila semua itu tidak dapat dilaksanakan maka Informasi tidak dapat diberikan. Akan tetapi badan publik tetap wajib menyediakan informasi, walaupun tidak semua dapat diberikan. (*/humas)  
Tag
Berita