Kordiv PHL Bawaslu Blitar Uji Petik DPB di Jiwut
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan uji petik dengan cara verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021.
Uji petik ini berdasarkan data hasil rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar. Sasaran uji petik Bawaslu Kabupaten Blitar merupakan warga yang sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili.
Verifikasi faktual dilakukan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa dan staf, dengan cara turun langsung ke Kantor Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Senin (24 Januari 2022). (*/humas)
Tag
Berita