Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Sasar Damkar Kabupaten Blitar, Bawaslu Sosialisasikan Posko Aduan PDPB dan PDPPB 2026

konsolidasi demokrasi

Bawaslu Kabupaten Blitar pada Rabu (18/2/2026), melakukan Konsolidasi Demokrasi, jajaran staf menyasar Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id — Komitmen memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Blitar. Rabu (18/2/2026), melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, jajaran staf menyasar Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar untuk menyosialisasikan Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–11.30 WIB di Kantor Damkar Kabupaten Blitar tersebut menghadirkan Staf Keuangan Hasan Al Arif dan Staf Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Aluk Sanjaya sebagai narasumber. Sebanyak 10 personel Unit Damkar Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan secara aktif dan interaktif.

Dalam paparannya, Hasan Al Arif menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses penting untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya data pemilih yang valid guna menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilu.

Sementara itu, Aluk Sanjaya menekankan peran masyarakat dalam mengawal proses pemutakhiran data, baik terkait PDPB maupun PDPPB. “Kami membuka Posko Aduan Masyarakat agar warga dapat melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data pemilih atau pencatutan nama dalam data partai politik. Pengawasan partisipatif adalah kunci menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar juga mengingatkan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik menjadi landasan dalam setiap proses pengawasan. Hal tersebut selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu berharap seluruh elemen, termasuk aparatur di lingkungan Damkar Kabupaten Blitar, dapat memahami mekanisme pelaporan serta turut berperan aktif dalam memastikan validitas data pemilih dan partai politik secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penguatan pengawasan partisipatif, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar