Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di STIT Al-Muslihuun, Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Waspada Disinformasi dan Hoaks

konsolidasi

Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama peserta di Kampus STIT Al-Muslihuun, Senin (26/10/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemilu, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menyaring informasi dan menyikapi perbedaan secara bijak. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama peserta di Kampus STIT Al-Muslihuun, Senin (26/10/2026).

Kegiatan non-bugdetter ini diikuti 17 peserta. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai kualitas demokrasi serta tantangan penyebaran disinformasi dan hoaks di tengah masyarakat.

Dalam diskusi, peserta diajak memahami bagaimana informasi yang tidak benar atau menyesatkan dapat memengaruhi pembentukan opini publik, kepercayaan masyarakat, dan kualitas kehidupan demokrasi. Penyebaran informasi tanpa memastikan kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memengaruhi cara masyarakat menyikapi persoalan politik maupun kepemiluan.

Karena itu, literasi informasi menjadi hal penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber, mencermati isi, dan memastikan kebenaran informasi sebelum menerima atau menyebarkannya. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

Pembahasan juga menekankan pentingnya penggunaan media komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab. Di tengah beragamnya pandangan dalam kehidupan bermasyarakat, keterbukaan terhadap perbedaan perlu berjalan beriringan dengan komitmen untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru atau menyesatkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi tidak hanya diwujudkan melalui keterlibatan dalam proses kepemiluan, tetapi juga melalui kebiasaan menyebarkan informasi yang benar, menghormati perbedaan, dan menjaga ruang diskusi publik tetap sehat.

Konsolidasi Demokrasi di STIT Al-Muslihuun menjadi salah satu ruang untuk memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap bahaya disinformasi dan hoaks, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara lebih kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar