Komisioner Bawaslu Blitar Berikan Pengarahan ke Mahasiswa Magang
|
blitar.bawaslu.go.id - Pada awal 2022, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali menerima mahasiswa dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, yang melakukan magang mandiri.
Selain untuk mengisi waktu selama libur semester, mahasiswa semester lima Fakultas Hukum Tata Negara ini tertarik dengan bidang kepemiluan sehingga memutuskan magang di Bawaslu.
Sebelum memulai magang mandiri pada Senin (17 Januari 2022), mereka mendapatkan pengarahan langsung dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, mempersilakan mahasiswa magang mandiri ini untuk mengatur jadwal agar bisa memperoleh pengetahuan dari lima divisi yang ada.
“Dibuat senyaman mungkin saja. Karena hanya tiga minggu, maka silakan dipergunakan dengan baik,” kata Hakam yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, dan Data Informasi.
Senada dengan Hakam, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Priya Hari Santosa berpesan agar mahasiswa magang bisa memanfaatkan dengan baik jadwal magangnya.
“Untuk mengetahui bagaimana dan apa yang dilakukan Bawaslu, bisa belajar di divisi PHL,” kata Priya.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Arif Syarwani juga berharap agar mahasiswa tidak sekadar menghabiskan waktu liburan semester di Bawaslu. Namun, dapat meraih ilmu baru terkait dinamika politik dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Blitar.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Nur Mustofa mengingatkan, bahwa ada banyak hal bisa dipelajari di Bawaslu. Terlebih para mahasiswa magang ini berasal dari Fakultas Hukum Tata Negara, maka sangat tepat jika memilih Bawaslu sebagai tempat magang. (*/humas)
Tag
Berita