Lompat ke isi utama

Berita

Kilas Berita, Dipuji MK, Kini Bawaslu Jatim Tunggu Sidang Putusan Sela

Sidang MK

Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 di MK

Bawaslu Jatim telah memberikan keterangan dalam perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu (17/01/2024). Hakim MK, Prof Saldi Isra secara khusus memberikan pujian pada kerja Bawaslu Jatim. Video yang berlangsung pada jam 10.56 tersebut viral di media sosial.

Dikonfirmasi secara terpisah setelah sidang, Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta mengaku bangga atas apresiasi MK.

“Tentu sangat bangga dan mengapresiasi majelis mahkamah khususnya Ketua Panel II, Prof Saldi Isra yang mengapresiasi kinerja Bawaslu,” ungkapnya

Apresiasi dari MK, menurut Dewita Hayu Shinta salah satunya berkat bimbingan dari Bawaslu Republik Indonesia.

“Berkat bimbingan, arahan, dan pendampingan Bawaslu RI sejak awal penyusunan keterangan sampai simulasi persiapan persidangan” tambahnya

Selain itu, Alumni Universitas Brawijaya juga menyebutkan bahwa capaian tersebut berkat dukungan seluruh jajaran se-Jatim.

“Terima kasih kepada kawan-kawan Bawaslu Kab/Kota, baik pimpinan maupun sekretariat dengan cepat dan waktu yang singkat mengirimkan data-data yang dibutuhkan. Terimakasih juga atas kinerja sekretariat Bawaslu Jatim yang sangat supporting. Karena data hasil pengawasan sangat penting dalam memberikan keterangan,” ungkapnya

Setelah memberikan keterangan, Bawaslu Jatim akan bersiap mengikuti jadwal sidang selanjutnya.

“Selanjutnya agenda sidang ketiga adalah putusan sela. Putusan/ketepatan dari MK terhadap perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian atau dismissal. Itu kalau sesuai dengan jadwal di MK tanggal 11-13 Februari,” tambahnya

Perempuan kelahiran Sumenep tersebut juga memberikan motivasi kepada seluruh pengawas pemilu se-Jawa Timur.

“Semangat, yakinlah kerja tuntas dan kerja cerdas pasti akan diapresiasi,” pungkasnya

Repost Bawaslu Jawa Timur