Ketua Bawaslu Blitar Ikuti Rakor Virtual Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan
|
blitar.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengikuti video conference pada Jumat (18/9/2020), di ruang Transit Kantor Bupati Blitar, Kanigoro. Rakor virtual bersama Menkopolhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kabin, dan Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19 dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dalam rangka Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi covid-19.
Turut dalam video conference tersebut KPU Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, Sekda, dan Forkopimda.
Penyampaian materi secara bergantian disampaikan masing-masing institusi. Terlihat bergabung pula Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI dan juga Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid -19. Selama acara berlangsung semua peserta tampak sangat memperhatikan materi yang disampaikan. Penerapan protokol kesehatan dalam semua rangkaian tahapan Pemilihan 2020 adalah point penting yang di bahasa saat vidcon, dan juga pengakan hukum, payung hukum dalam pelaksanaanya.
Seluruh peserta di ruang transit,tertib menerapkan protokol kesehatan. (ridha/humas)
Tag
Berita