Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik menuju Bawaslu Terbuka

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Pembukaan Monitoring Evaluasi Implementasi UU KIP pada Badan Publik Jawa Timur Tahun 2021, pada Selasa (14/9/2021). Kegiatan ini digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui bagaimana OPD dan lembaga di Jawa Timur melaksanakan tugas keterbukaan informasi publik. Diharapkan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat mengupdate data dan informasi publik terkini di lembaga tersebut. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si membuka giat mewakili Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutannya, dia menyampaikan peran PPID sebagai ujung tombak OPD adalah sangat penting. Sehingga PPID harus mampu memenuhi semua informasi yang dibutuhkan masyarakat. “Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” kata Benny. Pada pembukaan bimbingan teknis tersebut, Bapak Benny mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance. “Dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. (*/humas)  
Tag
Berita