Kendala Teknis Ujian SKPP Daring, Peserta Ikuti Perpanjangan Waktu
|
blitar.bawaslu.go.id – Ujian Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring diikuti 9.656 dari 12.704 peserta atau 76 persen dari total peserta. Peserta yang belum mengikuti ujian daring disebabkan adanya kendala teknis. Seperti susah sinyal, bepergian, sakit, dan acara lain yang tidak bisa ditinggalkan. Para peserta ini berhak mengikuti perpanjangan waktu ujian daring Kamis (25/6/2020) hingga pukul 21.00 WIB.
Seperti disampaikan Kepsek SKPP Daring, atas kemurahan hati Bawaslu RI, maka ujian daring diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB pada tanggal yang sama.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, peserta yang gagal login untuk bisa mengikuti ujian daring perpanjangan waktu. “Dipersilakan kepada peserta yang belum mengikuti ujian daring untuk menggunakan perpanjangan waktu tersebut,” tandas Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita