Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Kesamben Intensifkan Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Difabel              

kesamben juli

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kesamben dalam pengawasan langsung dan melekat uji petik coklit.

blitar.bawaslu.go.id - KESAMBEN - Panwaslu Kecamatan Kesamben berupaya melakukan peningkatan pengawasan penyusunan data pemilih, terutama hasil pemutakhiran data pemilih difabel. 

Berkaitan dengan pemilih difabel memang sangat rawan terjadi kesalahan pendataan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit). Utamanya terkait penulisan data pemilih difabel. Sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Untuk itu kami ingin memastikan semua hak pilih warga negara terutama para penyandang disabilitas terpenuhi pada Pemilihan serentak 2024,” kata Berasil Sasongko,kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Kesamben.

Fendri, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Kecamatan Kesamben menambahkan, jajaran pengawas pemilihan di Kecamatan Kesamben, siap mengawal hak pilih warga tanpa terkecuali. 

"Kami memperketat pengawasan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih difabel terpenuhi. Data-data Ini mencakup verifikasi jenis disabilitas, kebutuhan aksesibilitas, dan penempatan TPS yang sesuai," tegas Fendri.

Berkaitan dengan upaya kawal hak pilih warga difabel, Panwaslu Kecamatan Kesamben telah memeberikan instruksi kepada seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Kesamben untuk memperhatikan beberapa aspek rawan dalam pemutakhiran data pemilih. 

Antara lain memastikan formulir pendataan mengakomodasi informasi disabilitas secara komprehensif, mengawasi petugas pemutakhiran data dalam mendata pemilih difabel, memonitor kerahasiaan data sensitif pemilih difabel, dan memverifikasi penggunaan data untuk perencanaan TPS yang aksesibel.

Suratno,Ketua Panwaslu Kecamatan Kesamben menegaskan, Panwaslu Kecamatan Kesamben sudah berkoordinasi erat dengan seluruh jajan PPK Kecamatan Kesamben untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan atau mengalami diskriminasi. 

"Kami berharap, dengan langkah-langkah yang telah dilakukan ini akan mampu menjamin hak politik dan partisipasi pemilih disabiilitas di Kecamatan Kesamben," imbuh Suratno.*

Penulis : Ike (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Kesamben)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)