Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Kabupaten Blitar Ingatkan Penuntasan SKP Final 2025 Paling Lambat 31 Januari

apel

Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Heru Setyawan selaku pembina apel Senin, 19 Januari 2026.

blitar.bawaslu.go.id – Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, mengingatkan kepada seluruh jajaran staf sekretariat untuk segera merampungkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) final tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam apel rutin Senin pagi yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani No. 44, Kota Blitar, pada 19 Januari 2026.

Dalam amanatnya, Heru menekankan bahwa batas waktu (deadline) pengumpulan atau submit dokumen SKP ditetapkan paling lambat pada 31 Januari 2026. 

Ia mengingatkan bahwa penyusunan SKP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk mengukur produktivitas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai di lingkungan Bawaslu.

Heru menjelaskan bahwa SKP harus disusun secara komprehensif dengan mengacu pada hasil review dan evaluasi bersama para pimpinan. Hal ini bertujuan agar sasaran kerja yang ditetapkan selaras dengan visi besar lembaga dalam mengawal demokrasi, meskipun tahun 2025 merupakan periode non-tahapan pemilu besar.

"Penyusunan SKP harus dilengkapi dan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama pimpinan. Pastikan setiap poin kinerja mencerminkan tanggung jawab yang transparan," ujar Heru di hadapan peserta apel.

Selain masalah tenggat waktu, Kasek Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyoroti pentingnya penetapan target kerja. Ia meminta seluruh staf, baik CPNS maupun PPPK, untuk menetapkan target yang optimal namun tetap realistis.

"Tetapkan target kinerja yang optimal untuk mendukung penguatan kelembagaan, namun tetap realistis untuk dicapai sepanjang tahun 2026 ini. Kita ingin kualitas pengawasan dan dukungan administrasi tetap terjaga pada level tertinggi," tambahnya.

Pelaksanaan apel di kantor yang berlokasi di pusat Kota Blitar ini menjadi momentum konsolidasi internal bagi Bawaslu Kabupaten Blitar. Di tengah transisi pasca-pemilu serentak, disiplin administrasi seperti ketepatan waktu pengisian SKP menjadi indikator utama profesionalisme staf.

Heru berharap seluruh jajaran sekretariat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum akhir Januari untuk berkonsultasi dengan atasan langsung guna memastikan dokumen SKP yang diunggah telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan apel pagi berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar dengan tetap mengedepankan kedisiplinan kerja.

Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)