Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024, Bawaslu Sampaikan Imbauan kepada KPU

rapat debat

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah menghadiri rapat persiapan debat perdana paslon bupati dan wakil bupati Blitar, Rabu 16 Oktober 2024 di kantor KPU Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id – Debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar Jumat 18 Oktober 2024, di Pendapa Joglo Hand Asta Sih, Srengat. 
Sebelum debat perdana dihelat, Bawaslu Kabupaten Blitar mengimbau ke KPU Kabupaten Blitar sebagai upaya pencegahan adanya pelanggaran pada pelaksanaan debat oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar. 
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, saat menghadiri rapat koordinasi stakeholder persiapan pelaksanaan debat publik perdana pada Rabu 16 Oktober 2024, dia menyampaikan imbauan secara lisan kepada KPU. 
“Dalam rapat persiapan debat, kami menegaskan lewat imbauan lisan agar KPU memperhatikan teknis penyelenggaraan debat paslon tersebut,” kata Nikmatus. 
Nikmatus mengatakan, debat public maksimal digelar sebanyak tiga kali dan debat perdana menjadi acuan pelaksanaan debat – debat berikutnya. 
“Kami meminta kepastikan kehadiran dua paslon dalam debat. Jangan sampai pada hari H ada paslon tidak hadir,” lanjut mantan anggota KPU Kabupaten Blitar ini. 
Perempuan yang mengampu divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menambahkan, pelaksanaan debat sebaiknya digelar di wilayah sendiri (Kabupaten Blitar, red) yang memudahkan dalam pengamanan dan pengawalan paslon. 
“Selain itu, kami juga mengingatkan soal pemilihan media penyiaran yang netral tidak berafiliasi dengan paslon,” lanjut Nikmatus. 
Nikmatus juga mengimbau KPU terkait moderatos yang akan memandu jalannya debat. Harus dipastikan netral dan independen. 
“Soal gestur tubuh, body language saat membawakan dan memandu debat harus di-briefing dengan baik oleh KPU. Termasuk pemilihan busana saat memandu debat. Jangan sampai ada kesan keberpihakan terhadap paslon,” tandas Nikmatus. 
Debat public ini, rencananya akan disiarkan live streaming pada kanal Youtube KPU Kabupaten Blitar, juga TV9 dan AB TV.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar