Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Blitar Siagakan Posko Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Apel

Apel Patroli Pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menyiagakan Posko Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024.
Ini ditandai dengan apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Rabu, 26 Juni 2024, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar yang diikuti jajaran pengawas pemilu dalam patroli pengawasan kawal hak pilih dari 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Tak hanya mendirikan posko kawal hak pilih di kantor, namun para pengawas pemilu dari tingkat Kabupaten Blitar hingga desa, juga wajib melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengatakan dalam patroli pengawasan kawal hak pilih para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli ke tengah masyarakat, untuk menjaga hak konstitusional yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih agar tercatat dalam daftar pemilih.

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih," jelasnya.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan di 22 kecamatan, 248 desa atau kelurahan di Kabupaten Blitar, sesuai dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. 
"Seluruh wilayah terutama pada kelompok rentan, lokasi terpencil, kaum disabilitas, juga masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU," imbuhnya.
Jajaran Pengawas Pemilu juga diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga pemungutan suara.

Untuk menandai kesiagaan, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani 42, Kota Blitar.*

Humas