Lompat ke isi utama

Berita

Inventarisasi Dokumen, Bawaslu Matangkan Pengelolaan Basis Data Pilkada 2020

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Basis Data Pengawas Pilkada 2020 di Kota Probolinggo, 4 November 2020. Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengikuti rapat yang bertujuang untuk memantapkan pengelolaan basis data Pilkada 2020 ini. Ya, di balik data yang lengkap, rapi dan baik terdapat kerja keras di dalamnya. Diperlukan identifikasi, inventarisasi, dan pengelolaan data untuk bisa menyajikan basis data yang baik. Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgadigdo menyampaikan bahwa basis data yang baik menentukan kualitas proses dalam pilkada. Hal ini ia sampaikan dalam “Bapak/Ibu sekalian harus memiliki data yang jelas, berapa yang telah, sedang dan akan dilalui dalam tahapan pilkada 2020 ini,” ungkap Purnomo. Tidak hanya data yang baik dalam tahapan, tetapi Purnomo juga mengajak untuk menginventarisasi data dalam subtahapan. “Saya menghitung setidaknya ada 28 subtahapan dalam pilkada yang datanya harus tersedia dengan baik,” tambahnya lagi. Secara lebih terperinci, Purnomo berharap 19 daerah pilkada juga memperjelas tentang siapa yang melakukan apa, waktunya dan lama melakukan sesuatu. Termasuk juga data tentang jenis dokumen yang dimiliki. “Barang yang harus kita punya adalah barangnya pengawasan, penanganan pelanggaran dan sengketa. Misalnya kita harus bersidang ke Mahkamah Konsitusi, maka bisa kita hadirkan data dengan baik,” terangnya. (humas)  
Tag
Berita