Lompat ke isi utama

Berita

Ini Upaya Panwaslu Kecamatan Sutojayan Kawal Hak Pilih Warga

sutojayan juli

Panwaslu Kecamatan Sutojayan berkoordinasi dengan PPK.

blitar.bawaslu.go.id - SUTOJAYAN - Subtahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kecamatan Sutojayan telah selesai.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Sutojayan mendapati pemilih yang tidak dikenal pada beberapa Kelurahan di Kecamatan Sutojayan.

Karina Prajnamukti, Ketua Panwaslu Kecamatan Sutojayan, mengungkapkan bahwa data pemilih tidak dikenal tersebut sudah dikonfirmasi pada masing-masing Kelurahan/Desa bahwa pemilih tersebut benar-benar tidak berada di wilayah tersebut.

Bukti coklit untuk pemilih yang tidak dikenal, sebagian diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagian diserahan ke RT masing-masing Desa/Kelurahan dengan rincian data sebagai berikut:

Pemilih tidak dikenal di Desa Kaulon sebanyak 14 pemilih, Desa Sumberjo sebanyak 3 pemilih, Kelurahan Sukorejo sebanyak 16 pemilih, Kelurahan Kedungbunder sebanyak 1 pemilih, Kelurahan Sutojayan sebanyak 15 pemilih, Kelurahan Kalipang sebanyak 32 pemilih, Kelurahan Jingglong sebanyak 2 pemilih.

"Walaupun pantarlih telah dibubarkan pada 25 Juli 2024, namun tahapan masih terus berjalan. Karena masih berlangsungnya tahapan tersebut, juga tidak menutup upaya pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat Kecamatan Sutojayan," tandas Karina yang biasa disapa Riri.*

 

 

Penulis : Mia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Selorejo)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)