Ini Pesan Ketua Bawaslu Blitar pada Proses Coklit
|
blitar.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengimbau kepada seluruh pengawas pemilu untuk memastikan kevalidan daftar pemilih pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020.
Pada Sabtu, 18 Juli 2020 usai pelaksanaan apel gerakan coklit serentak yang diikuti petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), rumah Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok langsung didatangi PPDP. Proses pencocokan dan penelitian (coklit) identitas untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020 oleh PPDP dengan pengawasan langsung dan melekat Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD).
"Coklit ini penting agar bisa memastikan daftar pemilih yang akuntabel dan valid, karena setiap pemilu daftar pemilih menjadi masalah, nah agar tidak lagi bermasalah maka coklit harus benar," kata Hakam.
Dia meminta kepada pengawas pemilu agar dengan cermat mengawasi proses pencoklitan tersebut. Terhadap pemilih yang telah memenuhi syarat, pengawas pemilu harus memastikan terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukkan ke daftar pemilih. Pasalnya, kata dia, daftar pemilih kerap menjadi masalah setiap pelaksanaan pemilu.
"Agar tidak menjadi masalah maka coklit harus serius dan peran Bawaslu hingga pengawas desa diperlukan untuk bisa mengawasi coklit ini,” ungkapnya.
Selain proses coklit, Hakam mengingatkan kepada seluruh pihak baik penyelenggara maupun pengawas, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19 saat bertugas. Yakni dengan selalu mengenakan alat pelindung diri (APD), serta menjaga jarak aman saat coklit. (ridha/ humas)
Tag
Berita