Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Vermin, Data Parpol Belum Turun

blitar.bawaslu.go.id – Dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, pada hari pertama verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik, Selasa (16/8/2022), data keanggotaan partai politik (parpol) dalam sistem informasi politik (sipol) belum turun dari KPU RI ke KPU Kabupaten/ Kota. Mulai 16 – 29 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan langsung dan melekat ke KPU Kabupaten Blitar. Ini sesuai dengan jadwal untuk tahapan Pemilu 2024, pada 16 – 29 Agustus 2022, KPU Kabupaten Blitar melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Pada Selasa, 16 Agustus 2022 Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa dan Nur Mustofa melakukan pengawasan secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Blitar di di Jalan Raya Jurangmenjing Garum Blitar. Sesuai dengan SK KPU 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam rincian program dan jadwal kegiatan, KPU Kabupaten / Kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik pada hari Selasa 16 Agustus 2022 s/d hari Senin 29 Agustus 2022. “Bawaslu Kabupaten Blitar  melakukan pengawasan secara langsung dalam tahapan ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Blitar dalam melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sudah sesuai dengan UU, Peraturan, dan Ketentuan yang berlaku,” kata Nur Mustofa, koordinator divisi penyelesaian sengketa selaku penanggung jawab pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Dari hasil pengawasan pada hari pertama, didapati KPU Kabupaten Blitar menyediakan tim verifikator sejumlah 6 orang dengan menggunakan 6 perangkat berupa computer pc dan laptop yang bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Blitar. “Pada hari ini (Selasa, 16 Agustus 2022, red), KPU Kabupaten Blitar belum bisa melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik karena belum ada data yang bisa diverifikasi dari KPU RI melalui SIPOL. Kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan jadwal yang dilakukan KPU secara langsung dan melekat,” tandas Mustofa. (*/ridha/humas)  
Tag
Berita
Pengawasan