Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Pekan Kearsipan 2026, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Pimpin Pemilahan Arsip C1 Pemilu 2019

arsip

Hari ketiga Pekan Kearsipan pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan agenda lanjutan pemilahan arsip Formulir C1 hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2019

blitar.bawaslu.go.id — Pekan Kearsipan Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2026 memasuki hari ketiga pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan agenda lanjutan pemilahan arsip Formulir C1 hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan tertib arsip kelembagaan.

Pada hari ketiga ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar mengomandoi jajaran staf sekretariat dalam memilah ribuan berkas arsip C1, yang volumenya sangat besar mengingat pada Pemilu 2019 Kabupaten Blitar memiliki 4.753 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan lima jenis surat suara yang digunakan.

Pemilahan arsip C1 dilakukan secara sistematis dan teliti, dengan mengacu pada ketentuan retensi arsip dan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Arsip-arsip tersebut merupakan dokumen penting hasil pengawasan pemilu yang telah melewati masa simpan, namun tetap harus ditangani sesuai prosedur agar tidak menghilangkan nilai akuntabilitas dan pertanggungjawaban hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Kearsipan Tahun 2026 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola arsip kepemiluan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar. Selain mendukung efisiensi penyimpanan arsip, pemilahan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga memori kelembagaan penyelenggaraan pemilu.

Melalui keterlibatan langsung pimpinan dalam kegiatan kearsipan, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar