Hadir dan Awasi Rekapitulasi DPB Periode Bulan April 2022, Tetapkan 959.081 Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April 2022, Rabu (27/4). Berlangsung di ruang media center KPU Kabupaten Blitar.
Rapat rekapitulasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, dan Anggota KPU Divisi Rendatin Ruli Kustatik, Divisi Teknis Nikmatus Sholihah, Divisi Hukum dan Pengawasan Chepto Rosdyanto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM M. Bahaudin, Sekretaris, Puspita Palupi hadir dalam rapat rekapitulasi tersebut.
Dalam rapat ini, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April 2022. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 144 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 361 pemilih. Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan April Tahun 2022 menjadi 959.081 pemilih. (*/humas)
Tag
Berita