Gelar Rakor Tindak Lanjut Pengawasan DPHP
|
blitar.bawaslu.go.id – Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih merupakan tahapan krusial dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Saat ini daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) menjadi objek pengawasan jajaran pengawas. Untuk merapatkan barisan pengawasan, Senin (7/9/2020), Bawaslu Kab. Blitar menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengawasan DPHP di Kafe Istana, Kademangan.
Rakor diikuti 44 peserta terdiri dari koordinator pengawasan dan hubungan lembaga (PHL) serta koordinator hukum penanganan pelanggaran-penyelesaian sengketa (HPP-PS) Panwaslu Kecamatan se-Kab. Blitar.
Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, dan dihadiri oleh Anggota, Priya Hari Santosa, Arif Syarwani, Ida Fitria, dan Nur Mustofa. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan selaku ketua panitia melaporkan, bahwa rakor ini dilaksanakan untuk memastikan kembali jajaran ad hoc memasang mata dan fokus terhadap DPHP sebelum disusun menjadi DPS.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, PHL dan HPP-PS di Panwaslu Kecamatan sangat penting dalam merekatkan koordinasi. Dengan begitu saat terjadi peristiwa di lapangan hasil dari pengawasan, bisa langsung ditindaklanjuti dengan kajian hukum yang tepat.
"Setiap divisi bukan berdiri masing-masing, melainkan satu kesatuan dengan tugas dan fungsi untuk mengawasi, mencegah, dan menindak," tandas Priya.
Sebelum penyelenggaraan rakor, aparat kepolisian memastikan lokasi penyelenggaraan aman dan steril. Polisi berseragam lengkap dengan mengenakan alat deteksi logam, menyisir lokasi acara demi keamanan dan kelancaran penyelenggaraan rakor. (ridha/humas)
Tag
Berita