Gelar Rakernis Rekrutmen Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id - Untuk memantapkan proses rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar, Bawaslu Blitar menggelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Rekrutmen Pengawas TPS Pilbup Blitar Tahun 2020, Sabtu (3/10/2020). Rekrutmen ini dilaksanakan pada 3 - 15 Oktober 2020.
Rakernis ini untuk memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar Tahun 2020, serta menyamakan pemahaman di 22 Panwaslu Kecamatan dalam proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Rakernis ini koordinator divisi dan staf SDM panwaslu kecamatan se-Kabupaten Blitar. Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Blitar Ida Fitria mengungkapkan, dibutuhkan 2.278 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar. Maka, dalam proses rekrutmen nanti setiap desa harus memenuhi kuota minimal 2 kali kebutuhan di setiap TPS nya.
“Jika tidak memenuhi batas minimum (2 kali kebutuhan) pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran sesuai ketetapan Juknis yang berlaku,” kata Ida.
Untuk itu, Bawaslu Blitar berharap agar seluruh Panwascam bisa proaktif dalam mensosialisasikan seluruh tahapan rekrutmen PTPS. Hal ini dalam rangka menjaga keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Blitar. Di samping itu, dalam rangka memenuhi kuota pendaftar, Bawaslu Blitar menghimbau kepada Panwascam untuk membangun koordinasi yang baik dengan para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, ataupun tokoh pemuda.
"Salah satu usaha yang dapat kita lakukan dalam rangka memenuhi 2 kali kebutuhan adalah maksimalkan media sosial dan membangun koordinasi dengan para tokoh,” imbuhnya. (ridha/humas)
Tag
Berita