Lompat ke isi utama

Berita

Eka: BMN Aset Strategis Lembaga

blitar.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, Kepala Sekretariat Sapni Sahril dan segenap staf, bertandang ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani, Nomor 42, Kota Blitar, Rabu (5 Mei 2021). Kunjungan dalam rangka supervise pengelolaan barang milik Negara (BMN) serta kearsipan di lingkungan Bawaslu Blitar.

Eka mengatakan, barang milik negara (BMN) merupakan aset strategis untuk menunjang kinerja sebuah lembaga, dan penunjang utama bagi jalannya sebuah organisasi satuan kerja. Temasuk di dalam BMN adalah kendaraan operasional, peralatan kantor hingga bangunan gedung yang digunakan berkantor.

“BMN harus kita kelola dengan baik, karena ini aset penting, tidak hanya kita manfaatkan fungsinya namun juga harus kita kelola dengan baik agar tidak menjadi problem dan membebani sistem administrasi kita,” ujar Eka Rahmawati.

“Pengelolaan BMN yang baik akan menjadi portofolio positif bagi lembaga,” tambah koordinator divisi organisasi Bawaslu Jawa Timur ini.

PP nomor 28 menerangkan bahwa BMN ada dua sumber yaitu berasal dari hibah dan pinjam pakai. Dihadapan peserta yang terdiri dari kordiv SDMO, Korsek dan staf pengelola BMN ini, Eka , sapaan akrabnya menjelaskan bahwa fokus pengelolaan BMN ada pada pembinaan, pengawasan serta pengendalian. Efektifitasnya sangat bergantung pada kebijakan yang dibuat oleh para pimpinan Bawaslu.

Siklus BMN dari pengadaan, pencatatan hingga penghapusan, kesemuanya harus tercatat dengan baik. Sensus BMN setiap 5 tahun, namun opname dilakukan setiap 1 tahun untuk mengetahui keberadaan dan keadaan aset BMN. ” Ini penting, patut kita ketahui bahwa keberhasilan pengelolaan BMN menyumbang 80 persen teraihnya WTP bagi Bawaslu,” pungkasnya. (*/humas)

Tag
Berita