Dok..dok! KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Agenda pleno KPU Kabupaten Blitar ini, digelar di ball room hotel Grand mansion kota Blitar, Sabtu (23/01/2021) pagi. Paslon Rini Syarifah dan Rahmat Santoso, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2020-2024. Bawaslu Blitar hadir dengan formasi lengkap, lima komisioner.
Sejak pagi terlihat para tamu undangan mulai memasuki ruang pleno dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari pasangan calon Hj Rini Syarifah dan HR Santoso, anggota KPU Jatim, OPD tim fasilitasi, Forkompimda, dan Bakesbangpol juga hadir. Sebelum masuk semua tamu undangan dicek suhu tubuh dan wajib menggunakan handsanitazer.
Paslon yang dikenal publik dengan sebutan Mak Rini-Makdhe Rahmat, diusung PKB, PAN dan PKS berhasil mengalahkan paslon petahana dengan perolehan suara sebanyak 365.365 suara. Sedangkan paslon petahana, Rijanto dan Marhenis yang diusung koalisi besar PDIP, hanya mendapatkan dukungan sejumlah 255.604 suara. Ketua Bawaslu Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengungkapkan selamat kepada paslon serta KPU Kabupaten Blitar yang telah menggelar pleno penetapan sesuai prokes.. “Kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 ini merupakan kerja keras semua pihak. Tantangan pilkada kali ini sangat berat, ini pertama dalam sejarah kita dihadapkan dengan situasi pandemi, namun alhamdulillah semua dapat selamat dan berhasil menjalankan tugas,” kata Hakam. (ridha erviana/humas)