Lompat ke isi utama

Berita

Divisi PHL Panwaslu Kecamatan Analisa Sipol Calon KPPS

blitar.bawaslu.go.id - Untuk memastikan penyelenggara pemilihan di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) netral dan independen, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan analisa data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Rabu (4/11/2020). Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan, KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara pemilihan haruslah orang yang bebas dari simpatisan dan anggota Parpol. Untuk itu pihaknya menganalisa data yang ada di KPU dengan data pada Sipol. "Jika ditemukan, maka kami akan rekomendasikan kepada KPU untuk mencoret dan mengganti anggota KPPS yang masuk ke dalam Sipol," kata Priya. (humas)
Tag
Berita