Divisi Hukum dan Humas Serahkan Laporan ke Bawaslu RI
|
blitar.bawaslu.go.id - Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi (H2DI) menyusun dua laporan yakni terkait hukum dan data informasi serta kehumasan. Dua laporan ini telah diserahkan langsung ke Bawaslu RI pada 16-19 Maret 2021 oleh koordinator divisi (kordiv) H2DI beserta staf hukum dan humas Bawaslu Kabupaten/ Kota penyelenggara pilkada.
Laporan terkait hukum dan data informasi disusun dalam buku "Peran dan Kiprah Divisi Hukum Bawaslu Blitar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020". Sedangkan laporan kehumasan disusun dalam Laporan Divisi Humas Bawaslu Blitar Tahun 2020.
Kordiv H2DI Bawaslu Blitar Abdul Hakam Sholahuddin didampingi dua stafnya yakni Ridha Erviana dan Agus, menyerahkan laporan dan diterima langsung oleh Kordiv H2DI Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
Dalam penyelenggaran pilkada 2020, Bawaslu Blitar tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Namun divisi humas telah menyiapkan berbagai kajian produk hukum Bawaslu.
"Sedangkan humas dalam lembaga, berperan penting sebagai corong komunikasi dengan publik. Termasuk mensosialisasikan produk hukum dan semua yang terkait dengan kelembagaan. Semua upaya yang telah kami tempuh selama pemilihan, tertuang di dalam laporan," kata Hakam. (humas)
Tag
Berita