Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Humas Datin Seri ke-7, Cangkrukan Demokrasi Bahas Strategi Kehumasan di Masa Efisiensi

diskusi humas datin

Bawaslu Kabupaten Blitar saat mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Selasa (5/8/2025).

blitar.bawaslu.go.id – Efisiensi bukan alasan berhenti berkarya. Di tengah keterbatasan, strategi komunikasi dan pengelolaan data informasi harus tetap adaptif dan berdampak. 

Inilah semangat yang dibawa Bawaslu Kabupaten Blitar saat mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Selasa (5/8/2025).

Kegiatan rutin yang menjadi wadah penguatan kelembagaan ini mengangkat tema “Strategi Kehumasan dan Pengelolaan Data Informasi dalam Suasana Efisiensi”, relevan dengan dinamika kerja pengawasan pemilu dan pemilihan yang menuntut kecepatan, ketepatan, serta inovasi dalam menyampaikan informasi publik.

Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. 

Dalam sambutannya, Dwi Endah menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi strategi, tetapi juga ruang refleksi untuk menyusun langkah konkret agar humas dan datin tetap produktif meski di tengah tantangan efisiensi anggaran.

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas kerja divisi Humas dan Datin. Efisiensi tidak boleh menjadi penghalang untuk terus memberikan kerja-kerja yang nyata dan berdampak bagi publik,” ujar Dwi Endah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar bersama staf pelaksana teknis, baik dari unsur PPPK maupun CPNS, hadir dalam forum ini melalui platform Zoom Meeting. 

Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu dan pemilihan.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi jalannya proses demokrasi, tetapi juga harus mampu mengkomunikasikan hasil pengawasan secara akurat, transparan, dan terpercaya. Melalui forum seperti ini, kapasitas kehumasan Bawaslu Kabupaten Blitar diharapkan terus berkembang, selaras dengan tuntutan zaman dan ekspektasi publik.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar