Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum Bawaslu Jatim Bahasa Tingkat Kehadiran 100% di TPS, Fenomena atau Anomali?

dhs 5

Diskusi Hukum Selasa Seri 5 oleh Bawaslu Jatim, Selasa 5 Agustus 2025 mengangkat tema: “Fenomena Tingkat Kehadiran 100% di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024.” 

blitar.bawaslu.go.id – Angka kehadiran 100% di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi sorotan dalam pengawasan pemilu. Bukan semata statistik, kehadiran sempurna ini membuka ruang diskusi hukum yang mendalam mengenai keabsahan, integritas, dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah. 

Bawaslu Kabupaten Blitar turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #5 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (5/8/2025).

Diskusi ini mengangkat tema: “Fenomena Tingkat Kehadiran 100% di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024.” 

Topik tersebut dibedah secara yuridis dan empiris, berdasarkan Laporan Nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/16.28/XII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, Anggota Bawaslu Nikmatus Sholihah hadir mengikuti kegiatan bersama staf teknis Divisi Hukum dan CPNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Forum ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Kasubbag, staf hukum, dan CPNS dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dalam paparannya, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Pamekasan menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran, tantangan pengawasan di lapangan, serta bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti hingga ke meja Mahkamah Konstitusi. 

Fenomena kehadiran 100% pemilih di beberapa TPS dinilai sebagai situasi luar biasa yang membutuhkan ketelitian dalam analisis hukum dan pengawasan berlapis.

Sebagai penanggap, Bawaslu Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Gresik memberikan perspektif kritis. 

Mereka menyoroti pentingnya metodologi pengawasan yang adaptif, serta perlunya memperkuat integritas penyelenggara pemilu untuk mencegah pelanggaran serupa terulang di masa depan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Bllitar