You are here
Home > Berita > Diskusi HDI Seri 13, Bahas SOTK Penyelenggara

Diskusi HDI Seri 13, Bahas SOTK Penyelenggara

 

blitar.bawaslu.go.id-  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Penyelenggara menjadi pokok bahasan pada Diskusi Mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi (HDI) Bawaslu se-Jawa Timur Seri ke-13, Kamis (9/9/2021).

Anggota Bawaslu Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto membuka giat daring ini. Dia menyampaikan , untuk mencapai pelaksanaan pemilu atau pilkada kuncinya harus mempunyai SDM yang baik.

“Penataan Organisasi yang baik dan tata kerja yang baik ini akan menjadi salah satu kunci terhadap pelaksanaan pemilu/pilkada”, ungkapnya.

Berbicara tentang SOTK Penyelenggara, Marsono, narasumber dari KPU Magetan, menegaskan tidak bisa lepas dari aturan yang menaungi Bawaslu salah satunya di Perbawaslu No. 3 Tahun 2020. Narasumber dari Bawaslu Kab. Magetan  melanjutkan, penting sekali untuk membangun sinergitas internal dari semua lini dengan harapan bagus untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

“Maka penting untuk membangun sinergitas internal termasuk membangun kemampuan dan kualitas Bawaslu dari semua lini dimulai dari Komisioner kemudian Sekretariat”, tegasnya.

Selain visi dan misi juga harus memiliki tujuan yang sama begitu pula dengan Komisioner dan Sekretariat.

Di sisi lain, Suripto narasumber dari Ketua STAI Muhammadiyah Trenggalek, berpendapat agar terselenggaranya pemilu secara luber dan jurdil diperlukan lembaga pengawas pemilu yang tetap dan mendiri agar dapat melakukan pengawasan seluruh rangkaian proses tahapan pelaksanaan pemilu. (*/humas)

 

About Post Author

Admin
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
slot deposit dana
Top