Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi dan Bedah Buku Membumikan Pengawasan

  blitar.bawaslu.go.id -  Makin banyak pihak yang peduli dengan pengawasan partisipatif pemilu/ pemilihan. Ini terbukti dari beberapa kali buku karya Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin berjudul “Membumikan Pengawasan Pemilu”. Seperti pada Rabu (1/7/2020), Diskusi dan Bedah Buku secara daring diadakan oleh Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah IAIN Tulungagung. Mozaik pandangan dan catatan kritis dari dalam buku Membumikan Pengawasan Pemilu disajikan para pemantik diskusi antara lain Dr. Dian Ferricha, SH. MH, Dr. Hananto Widodo, SH MH, dan dimoderatori oleh M. Aminun Jabir. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menjadi peserta aktif dalam diskusi daring ini. Afif dalam diskusi tersebut mengatakan, bahwa melalui buku tersebut disampaikan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dari seluruh elemen. Karena mustahil jika semua tanggung jawab pengawasan dibebankan kepada Bawaslu saja. “Dengan jumlah pengawas terbatas, maka penting bagi kita semua membangun kesadaran akan pentingnya untuk bersama-sama mengawasi,” kata Afif. Pada intinya, lanjut Afif, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan mengawasi dan meninda, namun akan lebih baik jika mengutamakan pencegahan. “Karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” tandas Afif. Menurut dia, dengan momen Pilkada 2020 yang dilangsungkan di masa pandemi covid 19, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskannya. (ridha/humas)
Tag
Berita