Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Siswa SMKN Udanawu, Bawaslu Kabupaten Blitar Berikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula dan Pengawasan Partisipatif

sosialisasi smkn udanawu

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menyampaikan materi sosialisasi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula di SMKN Udanawu, Senin (15 Juli 2024)

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menggalakkan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula. 

Salah satunya, pada Senin 15 Juli 2024 di SMKN 1 Udanawu, Bawaslu Kabupaten Blitar bersama dengan Kesbangpol Kabupaten Blitar dan KPU Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi kepada pemilih pemula yang merupakan siswa siswi kelas XI dan XII SMKN 1 Udanawu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira yang menjadi narasumber, menyampaikan materi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula. 

Jaka Wandira selaku koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan mengenai hubungan antara dunia kerja dengan kebijakan publik yang merupakan produk politik. 

"Peluang kerja dipengaruhi oleh Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik jumlah tenaga kerja maupun bidang kerja yang dibuat oleh pemerintah, termasuk hubungan antara politik dan ekonomi yang saling mempengaruhi. Kebijakan politik akan berpengaruh pada kondisi ekonomi dan sebaliknya," papar Jaka.

Kesadaran bahwa politik berpengaruh pada kehidupan terutama kondisi kerja para pekerja (alumni SMKN 1 Udanawu), dapat digugah. 

Dalam pembuatan kebijakan politik tersebut, peran pemimpin daerah sangat berpengaruh, sehingga pemilihan kepala daerah (Gubenur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil bupati) menjadi penting untuk diawasi bersama termasuk pemilih pemula.

"Peran pengawasan partisipatif dari pemilih pemula, saat tahapan coklit ini dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan di rumah masing masing, dengan melihat apakah Keluarganya sudah dicoklit atau belum dan apakah Coklitnya sudah lengkap," imbuh Jaka.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar