Detik Terakhir Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Panggungrejo Minta Perubahan Data yang Sesuai
|
blitar.bawaslu.go.id - PANGGUNGREJO - Panwaslu Kecamatan Panggungrejo pada Selasa 10 September 2024, melakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang dilakukan oleh PPK panggungrejo.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri Sekcam, Koramil, Kapolsek, Tim Paslon dan PPS Se-Kecamatan Panggungrejo.
Pada pelaksanaan pleno Ada sedikit perubahan terjadi TMS 4 (Pindah Domisili) atas nama warga dari desa kalitengah.
Bahwa pemilih tersebut telah pindah domisili ke kecamatan talun pasca pleno PPS.
Lalu pemilih atas nama warga desa panggungrejo, bahwa pemilih tersebut telah pindah domisili ke kabupaten ponorogo pasca pleno PPS.
Kemudian, pemilih atas nama desa panggungrejo bahwa pemilih tersebut telah pindah domisili ke kabupaten Tulungagung pasca pleno PPS.
Dan pemilih atas nama warga desa panggungrejo bahwa pemilih tersebut telah pindah domisili ke kabupaten sragen pasca pleno PPS.
"Pleno terbuka ini panwascam meminta kronologi secara tertulis kepada PPK guna untuk memvalidasi dan pengawasan khususnya di data," kata Anggota Panwaslu Kecamatan Panggungrejo Nanang Krismawan.
Dalam rapat pleno panwascam Panggungrejo menyampaikan bahwa ada pemilih yang tidak ditemukan keberadaannya di kecamatan Panggungrejo adapun rinciannya didesa Balerejo dan Serang selain itu panwascam Panggungrejo juga memastikan saran perbaikan dan imbauan sudah ditindak lanjuti oleh PPK.
Pengawasan Melekat ini dilakukan agar Pelaksanaan Tahapan DPSHP Berjalan dengan Optimal Dan Hak Pilih Masyarakat Dapat Terlindungi," tegas Nanang.*
Penulis dan Foto : Esti
Editor : Ridha