Dari Layar ke Laku: Bawaslu Jatim Menyulam Demokrasi Perkaya Literasi dalam Arisan Film
|
blitar.bawaslu.go.id — Demokrasi tak selalu lahir dari podium, meja rapat, atau lembar undang-undang. Di Jawa Timur, Bawaslu menemukan cara baru merawatnya: lewat cahaya layar, alur cerita, dan diskusi yang hangat seperti obrolan tetangga di teras rumah.
Dalam rangka memperkaya literasi demokrasi, Bawaslu Jawa Timur — provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak se-Indonesia — menggelar “Arisan Film Pendek Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu se-Jawa Timur”, yang dimulai Kamis (14/8/2025).
Tak sekadar tontonan, inisiatif ini menghadirkan ruang dialog hidup antara pengawas pemilu, nilai-nilai demokrasi, dan masyarakat yang mereka layani.
“Demokrasi bisa kita pelajari dari mana saja. Tidak hanya dari undang-undang atau buku, tapi juga lewat film,” ujar Nur Elya Anggraini, Anggota Bawaslu Jatim sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Mantan penyiar radio ini meramu kegiatan dengan semangat kreatif: mengganti seminar kaku menjadi forum santai yang akrab dengan kultur lokal — arisan. Dalam setiap sesi, film pendek bertema demokrasi diputar, lalu dibedah alur, pesan, dan relevansinya dengan kerja-kerja pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“Film membuat diskusi tentang demokrasi jadi lebih ‘basah’, tidak kaku,” imbuhnya.
Pendekatan ini menjadi jembatan antara budaya lokal dan pengawasan yang kritis. Harapannya, nilai yang dipetik dari layar dapat menjelma menjadi strategi di lapangan.
“Demokrasi bukan sekadar teks hukum, tapi pengalaman hidup. Kita bisa membincangkannya dari layar, lalu mewujudkannya dalam laku,” pungkas Eli.
Melalui langkah ini, Bawaslu Jatim mengingatkan bahwa pengawasan Pemilu tak hanya soal prosedur, tetapi juga soal menanamkan kesadaran bahwa demokrasi adalah milik semua — dan bisa tumbuh di mana saja, bahkan di tengah suasana arisan.*
Sumber : Laman Resmi Bawaslu Kabupaten Lumajang (https://lumajang.bawaslu.go.id/berita/debut-arisan-film-pendek-hari-ini-eli-ini-cara-kami-perkaya-literasi-demokrasi-di-jatim)
Ditulis ulang oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Blitar