Coklit Tinggal Dua Hari, Pengawas Update Status Serentak Awasi Coklit
|
blitar.bawaslu.go.id – Seluruh pengawas Bawaslu Kabupaten Blitar hingga ke jajaran pengawas ad hoc kecamatan dan desa, membagikan serentak status ayo awasi proses pencocokan dan penelitian (coklit), Selasa (11/8/2020). Mengingat batas waktu terakhir coklit 13 Agustus 2020, maka Bawaslu mengerahkan seluruh jajarannya untuk pasang mata dan telinga demi memastikan seluruh pemilih telah terdata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, update status serentak berisi imbauan dan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan telah memiliki hak pilih. Bagi siapapun yang belum didatangi PPDP untuk dicoklit, diharapkan segera melapor ke posko pengaduan, yang ada di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar.
“Jadi pastikan Anda sudah terdapat, diberi tanda terima coklit, dan rumah sudah ditempeli A2KWK atau stiker. Jika belum maka bisa melaporkan kepada kami,” kata Priya.
Priya menambahkan, dengan update status serentak diharapkan pesan pengawasan coklit tidak hanya sampai pada seluruh jajaran pengawas namun juga kepada seluruh masyarakat.
“Masyarakat yang hingga saat ini belum didatangi petugas untuk dicoklit, bisa segera melapor, ini adalah bagian dari tugas menjaga hak pilih warga,” tandas Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita