Cermati DPS, Panwaslu Kecamatan Wonodadi Temukan Data Pemilih Hilang
|
blitar.bawaslu.go.id - WONODADI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tengah memperketat pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan sejak 18 Agustus 2024.
Dari hasil pencermatanpun Panwaslu temukan satu pemilih yang sudah di coklit tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ghozi Masyhar, selaku anggota Panwaslu Kecamatan wonodadi menyampaikan bahwa pencermatan DPS ini merupakan bagian penting dalam pengawasan kali ini.
"Dari hasil pencermatan yang melibatkan Panwascam dan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kami menemukan ada satu pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara yakni inisial MK dari Desa Kunir” ungkapnya.
Panwaslu Kecamatan Wonodadi telah menerima laporan dari yang bersangkutan bahwa Namanya hilang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Kunir.
Oleh karena itu panwascam menyiapkan langkah-langkah efektif untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah dalam DPS, seperti pemilih ganda, pemilih yang belum tercatat, atau data yang tidak akurat.
"Kami mendorong warga untuk terlibat aktif dengan memeriksa DPS yang tersedia di lingkungan masing-masing. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut," tambah Ghozi Masyhar.
Dengan pencermatan yang dilakukan secara masif, Panwaslu Kecamatan Wonodadi optimis bahwa daftar pemilih di wilayah tersebut akan lebih akurat dan siap digunakan pada hari pemungutan suara nanti.
Ghozi masyhar menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Wonodadi Wonodadi akan terus mengawal proses ini hingga seluruh data pemilih telah terverifikasi dengan benar.*
Penulis : Okta (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wonodadi)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)