Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Panggungrejo Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada Serentak 2024

panggungrejo

Sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri yang diadakan Panwaslu Kecamatan Panggungrejo

blitar.bawaslu.go.id - PANGGUNGREJO - Dalam Rangka menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan suatu pihak Panwaslu Kecamatan Panggungrejo mengadakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kecamatan Panggungrejo . 

Sosialisasi pada akhir September 2024 ini, bertujuan untuk menguatkan Netralitas ASN, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa yang merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat. Sosialisasi ini mengundang ASN yang ada di lingkungan Kecamatan Panggungrejo, Kepala Desa serta Perangkat Desa se-Kecamatan Panggungrejo, Kapolsek Panggungrejo, Danramil Panggungrejo, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan, PLKB serta Kepala Pertanian. 

Sosialisasi ini di hadiri oleh Camat Panggungrejo yang juga menjadi Narasumber, menyampaikan bahwa Hal penting dalam penyampaian netralitas ASN demi kelancaran Proses demokrasi. ASN harus menlaksanakan tugas dengan baik, memberikan komitmen yang tulus dalam keterlibatannya mensukseskan Pemilihan 2024. 

Koordinator Divisi SDMO & DATIN, Kristiana Natalia menjelaskan sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. 

Lanjutnya, Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan. Melalui sosialisasi ini, Kristiana berharap ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa terhindar dari hal-hal yang dilarang.

“Waktu yang singkat dan tahapan yang padat membutuhkan pencegahan agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik. Saya berharap para undangan hari ini menjadi bagian dalam mengawal tahapan dan menyejukkan pelaksanaan pilkada di Kecamatan Panggungrejo demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tutup Kristiana.

Dalam sesi diskusi, narasumber Nanang Krismawan selaku koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan mengenai tugas dan wewenang Bawaslu dalam pemilihan 2024 Serta memaparkan keseluruhan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, serta TNI POLRI. 

Acara di tutup dengan pembacaan Deklarasi Netralitas Oleh Camat Panggungrejo diikuti peserta sosialisasi dan pendandatanganan Deklarasi.*

Penulis : Nofia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Panggungrejo)

Editor : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)