Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Terima Supervisi Pengelolaan Keuangan dan BMN dari Bawaslu RI

supervisi

Penguatan tata kelola menjadi fondasi penting bagi lembaga pengawas pemilu. Hal inilah yang tampak dalam kegiatan supervisi yang dilaksanakan Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten Blitar pada 1–3 Desember 2025, sebagai bagian dari monitoring pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk satuan kerja baru.

blitar.bawaslu.go.id — Penguatan tata kelola menjadi fondasi penting bagi lembaga pengawas pemilu. Hal inilah yang tampak dalam kegiatan supervisi yang dilaksanakan Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten Blitar pada 1–3 Desember 2025, sebagai bagian dari monitoring pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk satuan kerja baru.

Supervisi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Blitar yang baru saja resmi berstatus sebagai satuan kerja (satker). Tim supervisi dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI terdiri dari Irmaya Sitarahmi, Hanifa Ayun Kususmastuti, Bima Happy Firmansyah, dan Uncok Hasudungan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pendampingan, meliputi ceklist BMN, implementasi aplikasi SIMAN, aplikasi SAKTI, validasi operator keuangan, serta pengecekan sistem administrasi lain yang terkait dengan pengelolaan anggaran dan aset negara. 

Pendampingan dilakukan secara detail untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan Bawaslu Kabupaten Blitar berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, yang pada waktu bersamaan mengikuti rapat pimpinan bersama seluruh komisioner di Surabaya, memberikan arahan khusus kepada jajaran Sekretariat agar mendukung penuh pelaksanaan supervisi tersebut.

“Teman-teman Sekretariat harus terlibat aktif dan membantu seluruh kebutuhan tim supervisi agar monitoring dari Bawaslu RI dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kelembagaan kita,” pesan Heru Setyawan. 

Kegiatan supervisi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai satker baru, terutama dalam mendukung tugas utama lembaga sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan. 

Pengelolaan keuangan dan aset yang akuntabel merupakan bagian integral dari integritas kelembagaan dalam memastikan setiap tahapan pengawasan pemilu berjalan profesional dan bertanggung jawab.

Dengan dilaksanakannya supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola internal, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan kelembagaan yang semakin baik dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.

Staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Blitar Eko Setyorini beserta staf pengelola keuangan M Hasan al Arif, Faiq, Sandi, dan Saiful mengikuti supervisi dari Bawaslu RI ini.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)