Bawaslu Kabupaten Blitar Sosialisasikan Posko Aduan PDPB dan PDPPB Saat Kegiatan Donor Darah
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar memanfaatkan momentum kegiatan Jumat Sehati–Jumat Berlian untuk melakukan sosialisasi Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Posko Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), Jumat (6/2/2026), di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 9, Kota Blitar.
Kegiatan diikuti oleh Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, Anggota Bawaslu Jaka Wandira, Kepala Sekretariat Heru Setyawan, serta seluruh jajaran staf, CPNS, PPPK, dan tenaga alih daya., Kepala Sekretariat Heru Setyawan, serta seluruh jajaran staf, CPNS, PPPK, dan tenaga alih daya.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik bahwa proses pemutakhiran data pemilih dan data partai politik bersifat berkelanjutan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
"Bersamaan dengan kegiatan Jumat Sehati-Jumpa Berlian ini, kami sekaligus menyebarkan pamflet tentang Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) ke PMI. Jangkauan masyarakat yang luas, semoga bisa menjadi kanal penyebaran informasi posko aduan masyarakat di Bawaslu Kabupaten Blitar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berkoordinasi langsung dengan jajaran PMI Kabupaten Blitar. Wakil Ketua PMI Kabupaten Blitar, Bambang Wahyu, menyambut baik upaya sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dan menyatakan kesiapan PMI untuk turut membantu penyebarluasan informasi.
“Ke depan, jika ada kegiatan bersama di luar, kami siap ikut menginformasikan terkait Posko Aduan PDPB dan PDPPB kepada masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi Posko Aduan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan donor darah sebagai bentuk pendekatan humanis dan partisipatif kepada masyarakat, sejalan dengan semangat pengawasan pemilu yang melibatkan publik.
Melalui pemanfaatan momentum kegiatan kemanusiaan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap informasi mengenai Posko Aduan PDPB dan PDPPB dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar