Bawaslu Kabupaten Blitar Siapkan Pelantikan PPPK, Perkuat Struktur Pengawasan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id - Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, memimpin rapat koordinasi persiapan teknis pada Senin, 30 Juni 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 secara hybrid dan akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.
Dalam arahannya, Heru menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif agar prosesi pelantikan berjalan lancar dan khidmat, meskipun dilakukan secara daring dan luring sekaligus.
Salah satu fokus utama adalah penyiapan ruang khusus di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai lokasi pelaksanaan Zoom Meeting untuk mengikuti pelantikan secara virtual.
"Pelantikan PPPK ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur kelembagaan pengawasan pemilu.
Maka, seluruh prosesnya harus dipersiapkan dengan matang, termasuk hal-hal teknis seperti layout ruangan, jaringan, perangkat, dan kenyamanan ruang pelantikan," ujar Heru dalam rapat.
Pelantikan PPPK merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya untuk mendukung tugas-tugas pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks dan dinamis.
Kehadiran PPPK diharapkan menambah soliditas tim kerja, serta menjamin keberlangsungan fungsi kelembagaan dalam mengawal demokrasi.
"Ada 9 staf PPNPNS yang akan dilantik," kata Heru.
Dengan adanya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan tertib administratif.
Sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, Bawaslu tak hanya bertugas di lapangan, tetapi juga memastikan bahwa internal kelembagaan berjalan dengan sistematis, termasuk dalam proses rekrutmen dan pelantikan pegawai.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)