Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Raih Predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

ppid

Tahun ini, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. 

blitar.bawaslu.go.id — Komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mewujudkan lembaga pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil. 

Tahun ini, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali meraih predikat “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. 

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang II di Rich Hotel Yogyakarta, pada 27–29 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Masrukin, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, hadir mewakili jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya lembaga dalam menyediakan akses informasi publik yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Predikat ini tidak sekadar simbol penghargaan, tapi tanggung jawab untuk terus menjaga keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Masyarakat berhak tahu apa yang kami kerjakan,” ujar Masrukin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Melalui peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bawaslu Kabupaten Blitar terus berupaya memastikan setiap data, laporan, maupun kegiatan kelembagaan dapat diakses secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terus memperkuat sistem dokumentasi dan pelayanan informasi berbasis digital agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat dan akurat,” imbuhnya.

Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk mendukung nilai-nilai good governance dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ke depan, Bawaslu Blitar bertekad untuk mempertahankan capaian ini dengan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas kolaborasi, serta memperkuat literasi digital bagi masyarakat.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)