Bawaslu Kabupaten Blitar Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Capaian predikat ini merupakan peningkatan daripada tahun sebelumnya, yakni predikat menuju informatif.
Prestasi ini dapat diraih berkat upaya dan komitmen seluruh jajaran dalam transparansi dan pelayanan informasi publik.
Piagam penghargaan diserahkan pada Rakornas Data dan Informasi di Banten pada Kamis 5 September 2024.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Bawaslu Kabupaten Blitar berhasil membuktikan komitmennya dalam memastikan akses publik terhadap informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, serta mudah diakses oleh masyarakat luas," kata Masrukin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar yang hadir dalam rakornas tersebut.
Bawaslu Kabupaten Blitar masuk predikat informatif dan terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik.
"Kami berterima kasih kepada Bawaslu RI atas apresiasinya. Juga tak lupa selamat atas kerja Tim PPID Bawaslu Kabupaten Blitar yang berupaya mewujudkan layanan informasi publik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Blitar," ucap Masrukin.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasannya, khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar