Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Optimalkan Publikasi di Masa Non-Tahapan untuk Perkuat Literasi Demokrasi

internal humas

Jaka Wandira, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, serta diikuti Kepala Sekretariat Heru Setyawan, bersama seluruh jajaran PNS, CPNS, dan PPPK, pada rapat Sosialisasi dan Implementasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi di Masa Non-Tahapan, Jumat (22/8/2025). 

blitar.bawaslu.go.id – Masa non-tahapan Pemilu bukan berarti Bawaslu berhenti bergerak. 

Justru pada periode inilah ruang strategis terbuka lebar untuk memperkuat kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Sosialisasi dan Implementasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi di Masa Non-Tahapan yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (22/8/2025). 

Kegiatan dipandu oleh Jaka Wandira, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, serta diikuti Kepala Sekretariat Heru Setyawan, bersama seluruh jajaran PNS, CPNS, dan PPPK.

Dalam arahannya, Jaka Wandira menegaskan bahwa publikasi bukan sekadar rutinitas kehumasan, melainkan instrumen penting bagi Bawaslu dalam menjalankan mandat sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu dan Pemilihan. 

“Masa non-tahapan harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun fondasi kesadaran demokrasi, memperluas literasi politik, dan memperkuat pemahaman publik tentang peran serta tugas Bawaslu,” jelas koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Setidaknya ada tiga alasan utama optimalisasi publikasi yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini, yaitu meningkatkan literasi Pemilu dan pengawasan Pemilu/Pemilihan, menguatkan kepercayaan serta citra lembaga Bawaslu, dan mendorong pencegahan potensi pelanggaran sejak dini.

Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen menjaga keberlanjutan pengawasan yang tidak berhenti di masa tahapan, melainkan hadir sepanjang waktu sebagai garda demokrasi rakyat.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)