Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Mantapkan Wawasan Panwaslu Kecamatan

Di Masa Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Songsong Masa Kampanye

blitar.bawaslu.go.id – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar Tahun 2020 semakin padat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar memantapkan wawasan pengawas di jajaran ad hoc, dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pilbup Blitar. Salah satunya dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Blitar, Rabu (26/8/2020), di Hall Hotel Grand Mansion, Kanigoro. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengungkapkan, Bawaslu bertugas mengawal tegaknya demokrasi dalam pemilu dan pemilihan. Termasuk menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar. Caranya dengan mengawasi secara langsung dan melekat setiap tahapan Pilbup yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar. “Saat ini kita berada di tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah selesai pada 13 Agustus 2020 lalu. Dan kami sudah memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara terhadap temuan yang ada,” kata Hakam selaku koordinator divisi hukum, hubungan masyarakat (humas), dan data informasi (datin) ini. Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan, penyusunan daftar pemilih sebagai tahap paling penting untuk penyaluran hak konstitusional warga negara dalam Pilbup. Untuk itu, Bawaslu dan seluruh jajaran siap mengawal dan menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar. “Kami juga berharap ada masukan dari masyarakat di Kabupaten Blitar, apabila nama mereka nantinya belum tercantum di dalam daftar pemilih sementara (DPS). Sehingga, nantinya bisa tercatat saat akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Priya yang menjabat koordinator divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga ini. Senada dengan Priya, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani selaku koordinator penanganan pelanggaran berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pilbup Blitar Tahun 2020. Apabila menemukan ada indikasi pelanggaran, baik yang sifatnya terkait daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN)-TNI-Polri dan penyelenggara, ataupun ada berita hoax dan ujaran kebencian, bisa melaporkan kepada pengawas terdekat. “Informasi awal atau laporan, bisa disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Blitar, Panwaslu Kecamatan, maupun Pengawas Kelurahan/ Desa setempat,” kata Arif. Dalam rakernis yang dilaksanakan di Hall Grand Mansion II, Kanigoro, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyerahkan apresiasi kepada 10 Panwaslu Kecamatan. Atas prestasi dan dalam lomba desain flyer/posten posko pengaduan coklit, serta kedisiplinan dan tertib administrasi Panwaslu Kecamatan selama melaksanakan pengawasan melekat pada coklit data pemilih. “Ini sifatnya untuk memotivasi para pengawas di jajaran ad hoc. Dengan tahapan Pilbup yang semakin padat, maka diperlukan semangat luar biasa dari para pengawas,” kata Nur Ida Fitria, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar selaku koordinator divisi organisasi dan sumber daya manusia, ini. Sementara itu, Koordinator Divisi  Nur Mustofa menambahkan, jajaran pengawas hendak menjaga soliditas dalam pengawasan melekat di setiap tahapan Pilbup Blitar Tahun 2020. Serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara. (ridha/humas)
Tag
Berita