Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinasi ke KPU, Sinkronkan Data Pemilih untuk Perkuat Pengawasan
|
blitar.bawaslu.go.id – Upaya memastikan keakuratan daftar pemilih terus digiatkan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, didampingi jajaran staf, melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Blitar terkait update pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025, Senin 22 September 2025.
Koordinasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya daftar pemilih yang bersih sebagai salah satu pilar utama terselenggaranya pemilu yang berintegritas.
“Data pemilih adalah jantung dari proses pemilu. Jika data tidak akurat, berpotensi menimbulkan persoalan serius di kemudian hari. Karena itu, kami memastikan proses pengawasan berjalan ketat, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan KPU,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam forum koordinasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menyoroti sejumlah hal, antara lain adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia serta pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun yang harus dicermati oleh KPU. Hal ini menjadi perhatian penting agar segera dilakukan sinkronisasi dan pemutakhiran, sehingga daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan akurat.
Selain membahas data anomali, pertemuan juga menekankan perlunya mekanisme tindak lanjut yang cepat, mulai dari uji petik lapangan hingga verifikasi bersama, agar hak pilih masyarakat tetap terjaga sekaligus mencegah potensi kerawanan pada tahapan pemilu mendatang.
Langkah Bawaslu Kabupaten Blitar ini menjadi bukti komitmen dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak politiknya, serta mendorong terciptanya pemilu yang partisipatif dan berkeadilan.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)