Bawaslu Kabupaten Blitar Isi Bimtek Putungsura yang digelar KPU
|
blitar.bawaslu.go.id - Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah hadir menjadi narasumber dalam Bimbingan teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Blitar.
Acara dilaksanakan di hall Kampoeng Coklat Jalan Banteng Blorok Kademangan Blitar.
Sedangkan Peserta dalam kegiatan tersebut lima orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Dalam paparannya KPU Kabupaten Blitar yang diwakili divisi Teknis Penyelenggaraan Ibrahim Mukti menyampaikan draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Suara dalam Pilkada 2024 serta isu - isu strategis yang sering terjadi saat tahapan Pemungutan, Pemungutan serta rekapitulasi Suara.
Untuk materi kedua Nikmatus Sholihah dari Bawaslu Kabupaten Blitar lebih banyak membahas tentang evaluasi tahapan Pemungutan, Penghitungan dan rekapitulasi suara, peran Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya, hal- hal apa saja yang perlu diawasi serta indikator kerawanan serta langkah- langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
Dengan kegiatan Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap mampu melakukan pencegahan potensi- potensi pelanggaran dan potensi masalah, perbaikan hal- hal terkait proses Pemungutan, Penghitungan dan rekapitulasi Suara serta memberikan solusi dari kerawanan yang sudah dipetakan.*
Penulis : Nikmatus Sholihah