Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penyusunan RKBMN 2027 untuk Perkuat Tata Kelola Aset Negara

zoom bmn

Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Bawaslu yang digelar secara daring, Selasa (21/10/2025).

blitar.bawaslu.go.id - Dalam rangka memperkuat tata kelola aset dan perencanaan kebutuhan barang milik negara, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Bawaslu yang digelar secara daring, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bersama Staf Pengelola BMN, Eko Setyorini. 

Giat ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur.

Dalam arahannya, Pakerti Luhur menekankan pentingnya proses penyusunan RKBMN yang cermat dan terencana sebagai landasan pengelolaan aset negara yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Penyusunan RKBMN bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan BMN mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu secara optimal,” ujar Pakerti.

Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota memperoleh panduan teknis terkait kebijakan, mekanisme penyusunan, serta integrasi kebutuhan barang dan aset dalam sistem pengelolaan keuangan negara.

Kepala Sekretariat Heru Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi satuan kerja baru seperti Bawaslu Kabupaten Blitar, yang kini tengah beradaptasi dalam pengelolaan administrasi dan aset pasca perubahan status menjadi satker mandiri.

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami dapat memahami secara detail proses penyusunan RKBMN yang sesuai ketentuan. Hal ini akan menjadi dasar penting bagi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang tugas pengawasan ke depan,” jelas Heru.

Heru juga menambahkan bahwa akurasi dalam penyusunan RKBMN akan berdampak langsung terhadap efektivitas kinerja lembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi Bawaslu secara nasional untuk memastikan setiap satuan kerja memiliki perencanaan kebutuhan aset yang matang, sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara.

Dengan keikutsertaan dalam rapat sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, administrasi, dan aset guna mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang efektif, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)