Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rekonsiliasi Nasional Laporan Barang Kuasa Pengguna Tahun 2025

rekon bmn

Rapat daring “Rekonsiliasi Data atas Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester II dan Tahunan Tahun 2025 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum” pada Jumat (6/2/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia bertajuk “Rekonsiliasi Data atas Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester II dan Tahunan Tahun 2025 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum” pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Rapat tersebut mengundang Kepala Sekretariat dan staf pengelola BMN dari seluruh satuan kerja Bawaslu se-Indonesia. Bawaslu Kabupaten Blitar dihadiri oleh Kepala Sekretariat Heru Setyawan bersama Staf BMN Eko Setyorini.

Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan validitas laporan Barang Kuasa Pengguna (BKP) Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sebagai laporan resmi lembaga. Proses rekonsiliasi menjadi tahapan krusial dalam sistem penatausahaan BMN, guna menyelaraskan data internal satuan kerja dengan sistem pelaporan nasional.

Dalam forum tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya ketelitian dalam pencatatan aset, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan waktu pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan barang milik negara. Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan bagian dari implementasi prinsip good governance serta mendukung transparansi pengelolaan keuangan negara.

Kehadiran Kepala Sekretariat dan staf BMN Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam menjaga integritas administrasi kelembagaan. Dengan rekonsiliasi yang akurat, laporan BMN diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil aset negara yang dikelola serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Melalui partisipasi aktif dalam rekonsiliasi nasional ini, Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi kelembagaan pengawas pemilu yang berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar