Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti “RAWON Vol.3” untuk Perkuat Tata Kelola Aset dan Keuangan
|
blitar.bawaslu.go.id - Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset yang transparan serta akuntabel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bersama staf pengelola Barang Milik Negara (BMN), mengikuti kegiatan “RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) Vol.3: Modul Aset Tetap pada Aplikasi SAKTI” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu 15 Oktober 2025 secara daring.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Administrasi Bawaslu Jawa Timur, Wesley Simangunsong, ini menjadi wadah bagi jajaran sekretariat Bawaslu se-Jatim untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan aset melalui Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
Menurut Heru Setyawan, kegiatan ini sangat relevan dengan upaya Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset, terutama setelah lembaga ini bertransformasi menjadi satuan kerja (satker).
“Optimalisasi pengelolaan BMN menjadi hal penting agar seluruh aset Bawaslu dapat tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Aplikasi SAKTI membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya,” jelas Heru.
“RAWON Vol.3” menjadi lanjutan dari seri kegiatan pembinaan pengelolaan BMN yang rutin digelar oleh Bawaslu Jawa Timur sebagai bentuk dukungan peningkatan kapasitas aparatur sekretariat di tingkat kabupaten/kota.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mendalam mengenai modul aset tetap, termasuk tata cara pencatatan, pelaporan, hingga pemutakhiran data aset di aplikasi SAKTI.
Heru menambahkan, peningkatan kompetensi SDM pengelola BMN merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
“Pengelolaan aset yang baik turut mendukung kelancaran tugas pengawasan di lapangan. SDM yang kompeten dalam keuangan dan administrasi menjadi fondasi agar kinerja pengawasan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola internal, sejalan dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalitas sebagai lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berdaya guna.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)